
SURABAYA – Kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan Jawa Timur menunjukkan peningkatan yang signifikan berkat penerapan digitalisasi administrasi secara masif. Laporan evaluasi pada awal Juni 2026 menunjukkan bahwa integrasi sistem pelayanan berbasis online berhasil menekan angka antrean fisik di kantor pemerintahan hingga 40 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.
Pakar administrasi publik menilai bahwa digitalisasi ini bukan sekadar pemindahan medium ke layar gawai, melainkan reformasi birokrasi yang memangkas jalur birokrasi berbelit. Masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen, mulai dari perizinan usaha hingga administrasi kependudukan, hanya dengan mengunggah persyaratan melalui portal terpadu. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan sistem ini dapat menjangkau daerah pelosok pada akhir tahun 2026, diiringi dengan peningkatan infrastruktur jaringan internet.