
PROBOLINGGO — Langkah digitalisasi dan penataan kawasan wisata Gunung Bromo kini memasuki babak baru yang lebih ketat. Selain pembatasan kuota ketat dari otoritas pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kini ikut memperketat pemantauan (monitoring) dan evaluasi terhadap penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) bagi wisatawan yang masuk melalui pintu gerbang setempat.
Penerapan retribusi secara daring (online) ini diberlakukan secara permanen tanpa adanya opsi pembelian tiket di tempat (on the spot). Langkah ini diambil guna mewujudkan transformasi pelayanan wisata yang lebih aman, tertib, sekaligus adaptif terhadap teknologi.
Dalam implementasi di lapangan, setiap wisatawan diwajibkan melakukan pembelian tiket secara mandiri melalui laman resmi sebelum menuju kawasan penyeberangan. Regulasi ini juga menyasar angkutan lokal, di mana setiap armada jip wisata yang membawa pelancong wajib mengantongi dokumen tiket digital yang jumlahnya sinkron secara presisi dengan jumlah penumpang di dalam kendaraan.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, menegaskan bahwa penerapan sistem digital ini membawa dampak besar pada aspek ketertiban administrasi dan jaminan keselamatan pengunjung.
“Dengan sistem tiket online, data wisatawan dapat tercatat jauh lebih baik dan akurat. Hal ini tidak hanya mempermudah proses pendataan pengunjung, tetapi juga memberikan kepastian pelayanan serta mempermudah proses administrasi klaim asuransi wisata jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” jelas Heri Mulyadi saat melakukan monitoring langsung di kawasan Bromo.
Sinergi Konservasi dan Pariwisata Berkualitas
Pengetatan regulasi digital ini berjalan beriringan dengan kebijakan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang membatasi kuota kunjungan harian maksimal sebanyak 2.500 orang per hari. Kebijakan paralel antara Pemkab dan TNBTS ini sengaja dirancang untuk memulihkan daya dukung lingkungan kawasan pasca-insiden kebakaran savana beberapa waktu lalu.
Guna mencegah terjadinya kendala teknis pada masa transisi ini, Disporapar Kabupaten Probolinggo terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi, khususnya kepada para operator jip wisata dan pelaku ekonomi lokal.
Meskipun arus masuk pengunjung kini dibatasi oleh kuota digital, skema pariwisata berkualitas (quality tourism) ini dinilai menguntungkan jangka panjang. Durasi tinggal (length of stay) wisatawan asing maupun domestik di desa-desa penyangga dilaporkan meningkat karena kondisi kawasan yang lebih tertib dan nyaman, sehingga mampu menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih sehat bagi masyarakat sekitar.