
Sejumlah warga yang mengatasnamakan Koalisi Disabilitas Surabaya berkumpul di Taman Apsari, Senin 8 Juni 2026. mereka hendak mendatangi DPRD Surabaya untuk menuntut terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) khusus bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan.
Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Selamet Budi Santoso, mengatakan bahwa setidaknya ada ribuan warga berkebutuhan khusus yang membutuhkan perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Kita survei Kecamatan Tenggilis Mejoyo itu disabilitas totalnya 170 orang, kalau dikalikan 31 kecamatan, rata-rata 150 saja itu sekitar 4.600-an,” kata Budi.
“Disabilitas itu tiap hari terus tambah karena kecelakaan, stroke atau sakit apa pun berubah menjadi disabilitas. Kalau setahun itu 335 hari, 335 orang bertambah,” jelas Budi.
Kelompok disabilitas ini membutuhkan perhatian Pemkot Surabaya, yang mencakup, bantuan pendidikan, kesehatan hingga pekerjaan. Selain itu, sejumlah warga disabilitas termasuk dalam desil 8 dan 9 atau kelompok ekonomi atas. Padahal, mereka membutuhkan bantuan untuk hidup sehari-harinya.
Budi menyebut, Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tentang disabilitas masih belum menjamin kesetaraan. Atas dasar itu, Koalisi Disabilitas Surabaya meminta DPRD untuk ikut membahasnya.
“Kalau Perdanya itu jadi berarti kita dimanusiakan, disabilitas Kota Surabaya ini menjadi inklusif. Jadi bukan hanya slogan, tapi baik dari ekonomi, pendidikan, kesehatan Itu bisa disetarakan,” jelas Budi. (yog)