
Puluhan massa yang menamakan dirinya dari Kelompok Masyarakat Anti Korupsi (Kemaki) Jawa Timur menggelar aksi demontrasi di depan Grahadi Surabaya Rabu (8/7/2026). Mereka menyuarakan adanya dugaan penyelewengan struktural yang sistematis dalam pengelolaan anggaran pendapatan daerah (APBD) Jawa Timur yang melibatkan oknum Tim TAPD Bappeda Jatim, Kepala Dinas, OPD, serta anggota DPRD Jatim.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan serta fakta yang terungkap dalam persidangan kasus dana hibah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, dan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi adanya modus baru “kong kalikong” perencanaan anggaran.
“Sistem “ijon” alokasi anggaran dengan skema pemotongan fee yang sangat masif, berkisar antara 15 persen skema penghapusan alokasi dana hibah gubernur yang sejatinya menjadi hak umat, kemudian dialihkan alokasinya untuk anggaran program kepala dinas dengan jumlah fantastis,” jelas Rizal Mahendra Koordinator Aksi.
Syahwat politik oknum legislatif, belum termasuk potongan untuk koordinator lapangan dan administrasi, yang berdampak pada dana untuk masyarakat tersisa minim, dan terjadi penghapusan alokasi dana hibah dengan dialihkan alokasinya untuk anggaran program kepala dinas dengan jumlah fantastis.
Contoh kasus infrastruktur bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Jember, kini berada dalam kondisi rusak parah sehingga terindikasi kuat mengalami gagal konstruksi (total failure) sebelum sempat memberikan asas manfaat yang nyata bagi kesejahteraan para nelayan lokal.
“Proyek ini diduga kuat sengaja dikerjakan asal-asalan demi mengejar setoran fee birokrasi struktural. Skandal kebobrokan fisik ini sekarang tengah berada dalam bidikan serius dan tahap penanganan hukum oleh Kejati Jatim,” beber Rizal.
Tidak puas hanya berorasi, sejumlah massa mencoba membakar ban bekas di tengah jalan. Aksi bakar ban ini tentu mendapat perhatian warga yang melintas di tengah terik matahari. Sementara massa yang membakar ban ini menganggap caranya bisa menambah semangat untuk aksi.
Namun tidak berselang lama, polisi yang berjaga di Grahadi mencoba masuk ke tengah massa dengan membawa alat pemadam kebakaran ringan. Langkah polisi memadamkan ban yang terbakar sempat di halangi massa.
Hanya sempat tegang sebentar, massa Kemaki akhirnya membubarkan diri dengan tertib, sambil mengancam akan datang lagi ke kantor Bappeda Jatim agar suaranya didengar aparat penegak hukum. (pul)