
SURABAYA — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jawa Timur pada Jumat (1/5/2026) dipastikan akan berlangsung masif. Sekitar 6.000 buruh dari berbagai kawasan industri dijadwalkan menggelar aksi long march dan unjuk rasa yang berpusat di depan Kantor Gubernur Jatim, Kota Surabaya.
Gelombang massa ini merupakan gabungan dari lima konfederasi dan 15 federasi serikat pekerja se-Jawa Timur. Mereka bertolak dari berbagai daerah basis industri, mulai dari wilayah ring satu (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan) hingga Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Tuban, dengan menggunakan armada bus, truk komando, serta konvoi kendaraan roda dua.
Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menjelaskan bahwa konsentrasi massa akan dimulai usai pelaksanaan ibadah shalat Jumat.
“Estimasi pukul 14.00 WIB massa sudah mulai long march dari titik kumpul di kawasan BG Junction menuju Jalan Pahlawan,” ujar Nuruddin.
Massa diprediksi tiba di depan Kantor Gubernur Jatim pada pukul 15.00 WIB untuk menyampaikan orasi secara bergantian. Rangkaian unjuk rasa ini diperkirakan baru akan membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.
Terkait potensi kemacetan parah di jantung kota Surabaya, Nuruddin mengimbau warga untuk mencari jalur alternatif. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar menghindari ruas jalan tersebut, khususnya Jalan Pahlawan yang akan ditutup total untuk sementara waktu. Untuk rekayasa lalu lintas sepenuhnya kami serahkan kepada rekan-rekan kepolisian,” tambahnya.
21 Tuntutan Nasional dan Lokal
Aksi turun ke jalan pada May Day 2026 ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Nuruddin menegaskan, aksi ini adalah momentum menagih janji dan komitmen pemerintah melalui 21 poin tuntutan (10 isu nasional dan 11 isu lokal) yang sebelumnya telah disepakati bersama Pemprov Jatim.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan utama dalam Tuntutan Nasional meliputi:
- Penghapusan HOSTUM: Menolak keras praktik outsourcing dan kebijakan upah murah.
- Perlindungan PHK: Menuntut intervensi pemerintah untuk menghentikan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat dinamika perang global.
- Reformasi Pajak: Penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), dan uang pensiun.
- Perlindungan Pekerja Digital: Penetapan potongan tarif ojek online (ojol) maksimal sebesar 10 persen dan jaminan bagi pekerja platform.
Sementara itu, untuk Tuntutan Lokal di tingkat Provinsi Jawa Timur, buruh mendesak pemerintah merealisasikan:
- Perda Jaminan Pesangon: Segera menyusun Peraturan Daerah yang mengikat terkait sistem jaminan pesangon bagi buruh.
- Fasilitas Perumahan & Pendidikan: Penyediaan rumah susun murah bagi pekerja dan pemberian kuota jalur afirmasi pendidikan bagi anak buruh.
- Syarat Perizinan Usaha: Mewajibkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mutlak perizinan usaha di Jatim.
- Keringanan Pajak: Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan roda dua bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Aksi ini menjadi konsolidasi kekuatan buruh Jawa Timur untuk memperjuangkan keadilan sosial. Kami ingin memastikan komitmen pemerintah tidak berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam regulasi yang nyata,” tegas Nuruddin.