
Dua pelaku curanmor spesialis parkiran minimarket dilumpuhkan petugas saat akan ditangkap. Keduanya diduga sudah beraksi di sepuluh lokasi di Surabaya raya dan salah satunya merupakan residivis kasus serupa.
Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melumpuhkan dua pelaku curanmor spesialis parkiran minimarket , F 35 dan MM 31 warga Bangkalan Madura , ditembak pada bagian kaki setelah mencoba kabur dan melawan saat ditangkap. Hasil penyidikan menunjukkan, komplotan ini telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara , 6 di antaranya menyasar parkiran minimarket , sedangkan sisanya menyasar warung dan rumah warga .
Kedua tersangka ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor di sebuah minimarket di jalan Jakarta Surabaya pada November tahun lalu. Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku yang diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas .
Saat penyergapan di Bangkalan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kunci T , magnet , kunci palsu , serta sebilah pisau yang diduga digunakan saat menjalankan aksi kejahatan .
“Kedua tersangka ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor di sebuah minimarket di jalan Jakarta Surabaya pada November tahun lalu. Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam, kami berhasil mengantongi identitas para pelaku yang diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas, jelas Ipda Khalifa Nasif, Tim Unit Reaksi Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Salah satu tersangka berinisial F ternyata merupakan residivis curanmor yang berulang kali masuk penjara , yaitu pada tahun 2013, 2018, dan 2020. Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan TKP lain yang pernah menjadi sasaran komplotan ini. Akibat perbuatannya kini tersangka harus mendekam di balik jeruji Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.